Iddah Perempuan Hamil karena Zina dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 53

Penulis

  • Umi Hasunah Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang
  • Susanto Susanto Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Kata Kunci:

‘iddah, hamil karena zina, KHI

Abstrak

Maraknya seks bebas di kalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena tersebut mengakibatkan berbagai dampat negatif, baik bagi perempuan itu sendiri maupun keluarganya, terlebih bagi anak yang dikandungnya. Dalam adat ketimuran, hamil di luar nikah merupakan aib bagi keluarga yang harus ditutupi, sehingga harus segera dinikahkan dengan pria yang menghamilinya atau dengan pria lain. Kalau demikian, bagaimana ‘iddah perempuan hamil karena zina? Penelitian ini bertujuan untu membahas ‘iddah perempuan hamil karena zina dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan pandangan ulama mazhab seputar itu. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka dengan metode analisis isi dan dikaji dengan pendekatan yuridis-normatif-historis. Hasil penelitian menunjukkan, dalam KHI perempuan hamil di luar nikah tidak wajib ‘iddah jika menikah dengan pria yang menghamilinya, tetapi KHI tidak membahas jika menikah dengan pria lain.

Referensi

Ansari (al), Zakariyyah. Fatah al Wahhab. Semarang: Toha Putra, t.th..

Azzam, Abdul Aziz M. dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwes. Fiqh Munakahat (Khitbah, Nikah dan talak). Jakarta: Amzah, 2009.

Dlori, Muhammad M. Jeratan Nikah Dini Wabah Pergaulan. Yogjakarta: Binar Prres, 2005.

Ghozali, Abdul Rahman. Fiqh Munkahat. Jakarta: Prenada Media Group Kencana, 2008.

Hami, Abdul. Fiqh Kontemporer. Yogyakarta: Ar- Ruzz Media, 2011.

Humaedillah, Memed. Status Hukum Akad Nikah Wanita Hamil dan Anaknya. Jakarta: Gema Insani Press, 2002.

Ibn Munzir. Lisan al-Arab. T.tp.: tp.,t.th.

Ibyani (al), Muhammad Zaid. Sharh Ahwal al-Ahkam al-Syari’ah fi Ahwal al-Syakhsiyyah. Beirut: Maktabah al-Wahdah, t.th.

Jazairi (al), Abd al-Rahman. Kitab al-Fiqh ‘ala al-Madhahib al-Arba’ah. Kairo: Dar al-Hadith, 2002.

Mugniyyah (al), Muhammad Jawad. Al-Ahwal al-Shakhsiyyah. Bairut: Dar al-‘IImi li al-Malayin, 1964.

Muhammad, Rusha. Pokok- pokok Hukum Adat. Jakarta Paramita, 2000.

Sabiq, Sayyid. Fiqh al-Sunnah. Kairo: Dar al-Sunnah, 2005.

San’ani (al). Subul al-Ssalam. Beirui: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, t.th.

Tim Redaksi Nuansa Aulia. Kompilasi Hukum Islam. Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2009.

Wijayanto, Iip. Campus Fresh Chiken: Pelacuran Kaum Terpelajar. Yogyakarta: Tinta, 2003.

Zawjani (al). Wama Yata’llaq biha min Iddatin wa Nasb. T.tp.:Dar al-Fikr al-Arabiya, 1968.

Unduhan

Diterbitkan

2016-04-10

Terbitan

Bagian

Artikel