Keharmonisan Keluarga pada Nikah Siri dalam Praktik Poligami (Studi Kasus Di Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep)

Penulis

  • Mahmud Huda Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (Unipdu) Jombang
  • Anisatus Shalihah Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (Unipdu) Jombang

Kata Kunci:

keharmonisan keluarga, nikah siri, poligami

Abstrak

Perkawinan merupakan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat laki dan perempuan untuk menghalalkan hubungan suami isteri. Fenomina perkawinan yang tidak tercatat yang biasa disebut “kawin siri”  masih terjadi  dengan praktik poligami di masyarakat Lenteng, yang mana  ada dampak terhadap keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keharmonisan keluarga pana nikah siri dalam praktik poligami di kecamatan Lenteng. Design penelitian yang  digunakan adalah penelitian studi kasus, metode yang dipakai adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analisis yaitu menggambarkan fakta apa adanya secara akurat dan sistematis kemudian menganalisisnya secara cermat dan teliti, dan menggunakan teknik trianggulasi. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan informasi bahwa dalam  keluarga yang berpoligami dengan cara siri dapat berjalan dengan baik dan harmonis apabila suami dapat menjalankan peran sebagai kepala rumah tangga dan bisa berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya. Perkawinan poligami juga akan berjalan lancar jika dilakukan secara terbuka, jujur, adanya izin dari istri.

Unduhan

Diterbitkan

2017-10-11

Terbitan

Bagian

Artikel