ASAS MONOGAMI DALAM SURAT AN-NISA’ AYAT 3 (STUDI PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB)
Kata Kunci:
pernikahan, asas monogami, M. Quraish ShihabAbstrak
Pernikahan merupakan fitrah bagi setiap manusia, pernikahan yang bertujuan untuk menuju kedamaian dunia akhirat, sakinah, mawadah wa rahmah, pernikahan monogami merupakan bentuk pernikahan yang paling ideal untuk mencapai tujuan pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode kepustakaan (library researc), yang bertujuan untuk mengetahui makna tersirat dalam Surat An-Nisa ayat 3. Surat An-Nisa’ ayat 3 merupakan dalil yang dianggap sebagai dasar dari hukum poligami, sebuah fenomena sosial keagamaan yang masih diperdebatkan oleh para ulama tentang kebolehanya. Termasuk M. Qurish Shihab salah seorang pakar tafsir kontemporer yang memiliki pandangan berbeda mengenai Surat An-Nisa’ ayat 3, melaui Tafsir Al-Misbah yang merupakan mahakaryanya M. Quraish Shihab menegaskan bahwa ayat tersebut bukan menganjurkan apalagi mewajibkan poligami, sebab poligami ada jauh sebelum Islam hadir di muka bumi, justru sebaliknya, Surat An-Nisa ayat 3 menekankan untuk bermonogami.Unduhan
Diterbitkan
2019-05-06
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.