ASAS MONOGAMI DALAM SURAT AN-NISA’ AYAT 3 (STUDI PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB)

Penulis

  • Agus Mahfudin Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (Unipdu) Jombang
  • Galuh Retno Setyo Wardani Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (Unipdu) Jombang

Kata Kunci:

pernikahan, asas monogami, M. Quraish Shihab

Abstrak

Pernikahan merupakan fitrah bagi setiap manusia, pernikahan yang bertujuan untuk menuju kedamaian dunia akhirat, sakinah, mawadah wa rahmah, pernikahan monogami merupakan bentuk pernikahan yang paling ideal untuk mencapai tujuan pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode kepustakaan (library researc), yang bertujuan untuk mengetahui makna tersirat dalam Surat An-Nisa ayat 3. Surat An-Nisa’ ayat 3 merupakan dalil yang dianggap sebagai dasar dari hukum poligami, sebuah fenomena sosial keagamaan yang masih diperdebatkan oleh para ulama tentang kebolehanya. Termasuk M. Qurish Shihab salah seorang pakar tafsir kontemporer yang memiliki pandangan berbeda mengenai Surat An-Nisa’ ayat 3, melaui Tafsir Al-Misbah yang merupakan mahakaryanya M. Quraish Shihab menegaskan bahwa ayat tersebut bukan menganjurkan apalagi mewajibkan poligami, sebab poligami ada jauh sebelum Islam hadir di muka bumi, justru sebaliknya, Surat An-Nisa ayat 3 menekankan untuk bermonogami.

Diterbitkan

2019-05-06

Terbitan

Bagian

Artikel