Pasuwitan Suku Samin Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus di Dusun Jepang Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro
Kata Kunci:
Pasuwitan, Masyarakat Samin, Hukum NegaraAbstrak
Pernikahan adalah masalah demografi yang membutuhkan keterlibatan negara, itu berkaitan dengan pendaftaran kontrak pernikahan untuk mendapatkan legitimasi hukum. Registrasi adalah bukti ketaatan penduduk terhadap hukum negara bagian (undang-undang No.23 / 2006 tentang administrasi demografi, hukum no.12/2000 tentang kewarganegaraan). Namun, di komunitas Samin, pernikahan tidak melibatkan negara tetapi berdasarkan pada leluhur mengajarkan prinsip kehidupan Samin. Penelitian ini didasarkan pada landasan, penelitian etnografi dan fenomenologis, ini dapat dikategorikan sebagai penelitian sosial budaya. Obyek penelitian ini adalah fenomena sosial dan budaya masyarakat Samin di Margomulyo Bojonegoro, khususnya tentang pernikahan berdasarkan adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pernikahan Samin di MargomulyoBojonegoro, langkah-langkah pernikahan termasuk nyumuk, ngendek, nyuwito,penyeksen, dan tingkep. Langkah-langkah semacam itu tidak melibatkan peran negara bahkan diakad nikah.Unduhan
Diterbitkan
2020-01-15
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.