Dampak Kawin Paksa Terhadap Keharmonisan Keluarga

Penulis

  • Agus Mahfudin Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang
  • Siti Musyarrofah Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Kata Kunci:

kawin paksa, keharmonisan, keluarga

Abstrak

Pernikahan bukanlah hanya pertemuan lahir batin pria dan wanita, akan tetapi dalam pernikahan juga untuk mendapatkan kebahagiaan, ketenangan dan kekedamaian jiwa. Karena pada dasarnya semua manusia menginginkan pernikahan yang abadi. Penelitian ini bertujuan untuk menggali penyebab dan dampak yang dialami mereka yang melaksanakan kawin paksa (perjodohan) di bawah umur di Desa Sana-Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif sebagaimna untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap sejumlah elemen masyarakat dam melalui observasi lapangan. Wilayah ini dipilih karena banyak terjadi pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Sana-Tengah melaksanakan kawin paksa di bawah umur, karena faktor orang tua, ekonomi, pendidikan, adat, dan lingkungan. Praktek kawin paksa menimbulkan dampak negatif seperti terjadinya perceraian, konflik keluarga dan terjadinya perselingkuhan.

Unduhan

Diterbitkan

2020-01-15

Terbitan

Bagian

Artikel