Dispensasi Nikah di Bawah Umur dalam Hukum Islam

Penulis

  • Haris Hidayatulloh Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang
  • Miftakhul Janah Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang

Kata Kunci:

Putusan Pengadilan, Pernikahan, Dispensasi Nikah

Abstrak

Dalam  Undang-undang  perkawinan  disebutkan  bahwa  usia  ideal menikah  untuk  laki-laki  19  tahun  sedangkan  untuk  perempuan  16  tahun,  jika belum  memenuhi  usia  tersebut  mengajukan  permohonan  dispensasi  nikah  ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam Islam tidak ada batasan umur pernikahan namun  persyaratan  yang  umum  adalah  sudah  baligh,  berakal  sehat,  mampu membedakan  mana  yang  baik  dan  buruk  sehingga  dapat  memberikan persetujuan  untuk  menikah.  Permohonan  dispensasi  kawin  adalah  sebuah perkara  permohonan  yang  diajukan  oleh  pemohon  perkara  agar  pengadilan memberikan izin kepadayang dimohonkan dispensasi untuk bisa melangsungkan pernikahan,  karena  terdapat  syarat  yang  tidak  terpenuhi  oleh  calon  pengantin tersebut, yaitu pemenuhan batas usia perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk  mengetahui  bagaimana  analisis  hukum  Islam  terhadap  dasar  dan pertimbangan  hakim  dalam  penetapan  perkara  dispensasi  nikah  Nomor 0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg.  Jenis  penelitian  ini  menggunakan  pendekatan kualitatif    termasuk  dalam  jenis  penelitian  lapangan  (field  research).  Hasil penelitian ini adalah bahwa dasar dan pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan  dispensasi  nikah  dibawah  umur  dengan  penetapan No.0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg,  secara  hukum  Islam  diperbolehkan.  Penetapan permohonan  dispensasi  nikah  tersebut,  hakim  pada  dasarnya  menggunakan berbagai  macam  pertimbangan  dan  dasar  hukum  yaitu  Undang-undang  juga kaidah  fiqhiyah.  Tetapi  majlis  hakim  lebih  mengedepankan    konsep  maslahah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan terjerumus yang lebih jauh berupa fitnah dan pelanggaran norma agama

Diterbitkan

2020-09-27

Terbitan

Bagian

Artikel