Tradisi Membuang Sengkolo Dalam Perkawinan Prespektif ‘Urf

Penulis

  • Haris Hidayatulloh Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia
  • Mohammad Asdarul Fitroni Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia

Kata Kunci:

Tradisi, Buang Sengkolo, ‘Urf

Abstrak

Proses pelaksanaan hantaran perkawinan yang ada di daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jetis yang menambahkankan adat yang unik yaitu Tradisi Buang Sengkolo Saat Hantaran Perkawinan. Penelitian ini untuk mengetahui makna yang terkandung dalam Tradisi Buang Sengkolo saat hantaran Perkawinan, pelaksanaan Tradisi Buang Sengkolo saat hantaran Perkawinan, dan Prespektif ‘Urf terhadap Tradisi Buang Sengkolo saat hantaran Perkawinan di Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif-normatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa buang Sengkolo adalah tradisi turun temurun yang dilakukan oleh sebagaian masyarakat jetis jika tidak membuang sengkolo saat hantaran perkawinan, maka keberlangsungan pernikahanya akan mendapatkan sial atau musibah. Pelaksanaan tradisi buang sengkolo dilakukan ketika dalam perjalanan menuju ke tempat kediaman mempelai pengantin saat tengah perjalanan sengkolo tersebut biasanya dibuang di tengah jembatan atau di tengah perempatan jalan yang dianggap keramat, kemudian melanjutkan perjalanan ke kediaman mempelai yang dituju. Dalam prespektif ‘urf  tradisi buang Sengkolo tersebut masuk kepada ‘urf fasid yaitu ‘urf yang bertentangan dengan syarat di terimanya ‘urf dan bertentangan dengan Syariat Islam.

Unduhan

Diterbitkan

2021-09-15

Terbitan

Bagian

Artikel