Metodologi Studi Hadis Ahkam Imam Al-Shafi’i

Penulis

  • Mochamad Samsukadi Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia

Kata Kunci:

Fikih, Hadis, Syafi’iyah

Abstrak

Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua sumber hukum Islam yang disepakati oleh umat Islam lintas mazhab. Namun para para ulama berbeda pendapat dalam hal penentuan hadis sebagai sumber hukum Islam. Hanafiyah memberikan syarat yang ketat sehingga banyak Hadis yang ditolak karena dianggap validitasnya masih diragukan, sedangkan Malikiyah memberikan ruang yang terlalu lebar sehingga terkesan mengabaikan nalar kritis atas riwayat hadis. Diantara dua kutup ektrim mazhab fikih ini, Syafi’iyah lahir untuk memberikan tawaran yang moderat dalam menyikapi hadis sebagai dasar hukum Islam. Ia tetap memprioritaskan hadis dari nalar dalam istinbat hukum, tetapi harus dikaji secara ketat validitasnya dan menolak penggunaan hadis daif.

Unduhan

Diterbitkan

2022-03-15

Terbitan

Bagian

Artikel