Analisis Teori Maslahah Mursalah Terhadap Tradisi Larangan Pernikahan Ngalor-Ngulon Masyarakat Adat Jawa

Penulis

  • Agus Mahfudin Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang
  • S Moufan Dinatul Firdaus Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi kultur masyarakat  yang masih memegang adat dan dianggap sebagai peninggalan tradisi secara turun temurun, mereka harus melestarikannya tidak boleh ditinggalkan apalagi dihapus. Meskipun secara sosial masyarakat saat ini sudah sangat modern, tetapi dalam daerah tertentu masih menemukan tradisi yang dipegang teguh oleh masyarakat mengenai larangan pernikahan Ngalor-Ngulon yang masih dilaksanakan sampai saat ini. Pernikahan Ngalor-Ngulon adalah dimana arah mempelai laki-laki ke mempelai perempuan Ngalor Ngulon, yang artinya seorang laki-laki tidak diperkenankan menikahi perempuan yang arah rumah nya Utara ke Barat. Metode yang digunakan adalah field rieserch dan untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Penelitian menggunakan teknis analisis deskriptif-analitis. Pernikahan  Ngalor Ngulon dalam perspektif Ma?la?ah Mursalah yaitu boleh dan termasuk dalam Ma?la?ah al-Ta?siniyyah yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum karena sifatnya sebagai pelengkap berupa keleluasaan yang dapat melengkapi kemaslahatan.

Unduhan

Diterbitkan

2022-09-15

Terbitan

Bagian

Artikel