Pengaruh Bacaan (Qira’ah) Al-Quran Dalam Pembentukan Hukum Islam

Penulis

  • Mochamad Samsukadi Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang

Abstrak

Keyakinan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan lebih dari ragam penuturan menjadikannya sangat terbuka untuk dilafalkan dengan dialek-dialek orang Arab saat itu. Ragam penuturan itu, awalnya hanya menunjukkan identitas kesukuan orang Arab saat itu, namun setelah masa kenabian menjadi faktor pemicu perbedaan penafsiran atas ayat. Terlebih setelah semakin melembaganya intitusi mazhab fikih. Makalah ini dengan mengunakan metode analaisis isi, mengkaji bagaimana peran rama penuturan terhadap pembentukan hukum Islam. Hasil pembahasannya menunjukan tidak ada satu pun ayat yang mempunyai ragam pembacaan meninggalkan interpretasi tunggal, tetapi memicu terjadinya multitafsir atas ayat. Jadi ragam bacaan sangat mempengaruhi terjadinya perbedaan dalam penetepan hukum Islam.

Unduhan

Diterbitkan

2022-09-15

Terbitan

Bagian

Artikel