Status Perceraian Tidak Tercatat Di Kartu Keluarga Terhadap Administrasi Persyaratan Nikah
Abstrak
Kartu keluarga merupakan kartu identitas keluarga yang wajib dimiliki dan setiap waga negara wajib mencatatatkan diri dalam administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Administrasi persyaratan nikah di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dan bagaimana perceraian tidak tercatat di Kartu Keluarga terhadap Administrasi persyaratan nikah di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan yuridis normatif Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa Adminitrasi dalam proses permohonan nikah yang pertama yaitu pemberitahuan kehendak nikah setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan dengan mengisi formulir pemberitahuan dan dilengkapi persyaratan – persyaratan yang sudah ditentukan oleh KUA. Bahwa perubahan status perkawinan tidak tercatat dalam blangko kartu keluarga tersebut menyebabkan terjadinya penolakan ketika mengajukan permohonan nikah di KUA, dan bisa mengajukan kembali permohonan nikah dengan syarat harus merubah status awal sebelum perceraian tidak tercatat di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) setempat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.