Hukum Pernikahan Melayu: Studi Tradisi Tepuk Tepung Tawar Menurut ‘Urf
Abstrak
Tradisi tepuk tepung tawar merupakan peninggalan kepercayaan Hindu yang dulunya digunakan untuk memohon keselamatan kepada dewa, kemudian tradisi ini diwariskan kepada masyarakat Melayu dan masyarakat Melayu di Kelurahan Kemboja menganggap tradisi tepuk tepung tawar ini menjadi sebuah tradisi sakral yang senantiasa dilakukan saat resepsi pernikahan hingga saat ini. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana tradisi tepuk tepung tawar yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Kemboja dan bagaimana tradisi tepuk tepung tawar ini dari sudut pandang ‘urf. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang dilaksanakan langsung dari lapangan, yakni menggali data dengan metode wawancara secara lisan serta tatap muka. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, metode observasi, dan juga metode wawancara. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tradisi tepuk tepung tawar ini diperbolehkan karena tidak melanggar syariat Islam dan termasuk ‘urf S}ah{i<h.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.