Adat Medhot Benang Lawe, Pernika Upacara adat medhot benang lawe merupakan salah satu dari rangkaian upacara adat dalam pernikahan masyarakat jawa khususnya di Desa Ngadikerso yang dilaksanakan dengan maksud calon pengantin meminta izin dan restu kepada sang kakak karena sudah melangkahi
Abstrak
Upacara adat medhot benang lawe merupakan salah satu dari rangkaian upacara adat dalam pernikahan masyarakat jawa khususnya di Desa Ngadikerso yang dilaksanakan dengan maksud calon pengantin meminta izin dan restu kepada sang kakak karena sudah melangkahi atau mendahului dalam melangsungkan pernikahan sehingga menimbukan berbagai macam pertanyaan mengenai adat tersebut dan bagaimana hukumnya dalam syariat Islam. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan adat medhot benang lawe yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ngadikerso dan juga bagaimana adat ini dari sudut pandang urf. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif-analitik yaitu menggambarkan sesuatu gejala atau fakta apa adanya secara akurat dan sistematis kemudian menganalisisnya secara cermat dan teliti. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, motode observasi, dan juga metode wawancara. Dari hasil penelitian prosesi adat medhot benang lawe dilaksanakan dengan pemotongan lawe wenang yang dibentangkan di pintu, dan sang kakak memutus lawe wenang sebagai simbolis sang kakak merestui dan memutus wewenang bahwa sang kakak harus menikah terlebih dahulu, serta hasil penelitian mengungkapkan bahwa adat medhot benang lawe ini diperbolehkan karena tidak melanggar syariat islam dan termasuk urf shahih.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.