ekualitas pasangan, hari lahir, Tradisi Penentuan Ekualitas Pasangan Pria Dan Wanita Berdasarkan Penghitungan Hari Lahir Perspektif Mashlahah

Penulis

  • Agus Mahfudin Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang
  • Robit Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang

Abstrak

Pernikahan dalam pandangan islam merupakan sesuatu yang luhur dan sakral, yang bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti sunnah Rasulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggung jawab dan mengikuti ketentuan hukum yang harus dilaksanakan. Tradisi penentuan ekualitas pasangan berdasarkan perhitungan hari lahir masyarakat desa Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi memiliki ciri yang tersendiri dalam tujuannya. Sebelum pernikahan kedua calon mempelai biasa mendatangi tokoh adat untuk menghitung hari pelaksanaan pernikahanya. Kebiasaan adat meminta untuk menghitung hari dari segi kacamata maslahah, apakah tradisi yang dilakukan masyarakat desa Tegaldlimo ini boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam Islam. Tujuan tersebut untuk mengetahui pelaksanaan tradisi dan mengetahui pendapat dari perspektif maslahah. Metode yang digunakan adalah field rieserch untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Teknis analisisnya deskriptif analitik yang menggambarkan suatu gejala atau fakta dengan apa adanya dan akurat. Pelaksanaan penentuan ekualitas pasangan dalam perhitungan hari lahir tersebut termasuk kategori dalam maslahah mursalah, yang tidak adanya petunjuk (dalil) dan Shari’ (Allah) atau kemaslahatan yang belum di akomodasi dalam nas ataupun ijma’, yang melarang atau bahkan mengambil pijakan. Sehingga adat tersebut masih dalam status (mursalah) bebas. Dengan demikian, adat penentuan ekualitas pasangan pria dan wanita berdasarkan perhitungan hari lahir boleh dilakukan dan boleh  tidak dilakukan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-28

Terbitan

Bagian

Artikel