ekualitas pasangan, hari lahir, Tradisi Penentuan Ekualitas Pasangan Pria Dan Wanita Berdasarkan Penghitungan Hari Lahir Perspektif Mashlahah
Abstrak
Pernikahan dalam pandangan islam merupakan sesuatu yang luhur dan sakral, yang bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti sunnah Rasulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggung jawab dan mengikuti ketentuan hukum yang harus dilaksanakan. Tradisi penentuan ekualitas pasangan berdasarkan perhitungan hari lahir masyarakat desa Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi memiliki ciri yang tersendiri dalam tujuannya. Sebelum pernikahan kedua calon mempelai biasa mendatangi tokoh adat untuk menghitung hari pelaksanaan pernikahanya. Kebiasaan adat meminta untuk menghitung hari dari segi kacamata maslahah, apakah tradisi yang dilakukan masyarakat desa Tegaldlimo ini boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam Islam. Tujuan tersebut untuk mengetahui pelaksanaan tradisi dan mengetahui pendapat dari perspektif maslahah. Metode yang digunakan adalah field rieserch untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Teknis analisisnya deskriptif analitik yang menggambarkan suatu gejala atau fakta dengan apa adanya dan akurat. Pelaksanaan penentuan ekualitas pasangan dalam perhitungan hari lahir tersebut termasuk kategori dalam maslahah mursalah, yang tidak adanya petunjuk (dalil) dan Shari’ (Allah) atau kemaslahatan yang belum di akomodasi dalam nas ataupun ijma’, yang melarang atau bahkan mengambil pijakan. Sehingga adat tersebut masih dalam status (mursalah) bebas. Dengan demikian, adat penentuan ekualitas pasangan pria dan wanita berdasarkan perhitungan hari lahir boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.