Pernikahan, Nikah Bawah Tangan, Status Nasab Anak Dalam Praktek Pernikahan Di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Jawa Timur

Penulis

  • Zainuri Akbar Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang
  • Moh. Makmun Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang

Abstrak

Pernikahan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar untuk manusia, dimana pernikahan sebagai sarana bernaung dari kesendirian seseorang agar memiliki kesempatan untuk meneruskan keturunan dan membina keluarga yang dapat membawa ke surga. Banyak kalangan yang melakukan pernikahan hanya untuk memenuhi nafsunya dengan jalan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk dapat memuaskan hasrat mereka dengan jalan nikah yang tidak tercatatkan, nikah semacam ini dapat dilakukan dengan mudah dan dengan persetujuan yang begitu sederhana yang disepakati oleh beberapa pihak bersangkutan, karena tidak ada hukum negara yang mengatur mengenai nikah semacam ini dan hal ini menjadikan praktek nikah banyak dijadikan metode pemuas nafsu.fenomena model pernikahan di Rembang Pasuruan merupakan suatu hal yang menarik menimbang bahwa pernikahan yang terjadi merupakan bentuk nikah bawah tangan yang mana akan memiliki dampak bagi perempuan dan bagaimana status nasab anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan yang ada di Rembang Pasuruan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-28

Terbitan

Bagian

Artikel