Hukum Resepsi Pernikahan Pada Tradisi Tendang Kendi Menurut Maslahah Mursalah
Abstrak
Pernikahan adalah salah satu peristiwa sakral dalam hidup, maka terdapat tradisi didalam pelaksanaanya distiap suku atau daerah. Seperti tradisi tendang kendi yang sudah melekat di masyarakat Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu yang dulunya sebagai persembahan kepada roh leluhur, jika tradisi dikaitkan dengan keagamaan maka banyak menimbulkan berbagai macam pertanyaan mengenai tradisi tersebut dalam pandangan islam. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi tendang kendi yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Kalianyar dan bagaimana tradisi ini dari sudut pandang Maslahah Al-Mursalah. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang dilaksanakan secara langsung turun lapangan, dengan cara menggali data dengan metode wawancara secara lisan serta bertatap muka. Metode pengumpulan data ini menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa tradisi tendang kendi yang dilakukan masyarakat percaya ketika tidak melaksanakan tradisi tersebut akan menimbulkan suatu masalah di kehidupan keluargnya kelak. Pelaksanaan tradisi di Desa Kalianyar ini batal karena “menolak mafsadah didahulukan daripada meraih mas}lah}ah” Berdasarkan kaidah tersebut apabila maslahah dan mafsadat berhadapan, maka umumnya diutamakan menolak mafsadat karena syar’i menjaga larangan itu lebih tinggi daripada menjaga perintah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.