Tradisi Bajapuik Dalam Pernikahan Masyarakat Pariaman Perspektif Maqasid Syari’ah
Abstrak
Bajapuik merupakan adat yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dengan penduduk setempat serta dapat berganti dengan sewaktu-waktu sesuai pada ketetapan pada masyarakat. Tradisi tersebut yang dialami diperkawinan adat bajapuik pada Kabupaten Pariaman yakni “Bajapuik” yang berarti “menjemput”. Penelitian ini membahas tentang penerapan tradisi Bajapuik dalam adat pernikahan di masyarakat Kabupaten Pariaman Sumatera Barat dan menganalisis adat Bajapuik dalam pernikahan masyarakat Pariaman dengan memakai teori maqasid asy-syari'ah. Penelitian ini deskriptif kualitatif, yang mana data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan pertama bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi saat Tradisi Bajapuik diterapkan dalam pernikahan masyarakat Pariaman. Penelitian ini juga mengamati perubahan yang terjadi seiring waktu dalam penerapan tradisi tersebut. yang Kedua, analisis kaidah Fiqih menunjukkan asertaya perubahan dalam penerapan adat Bajapuik pada konteks modern. Tradisi ini tergolong dalam kategori maqasid hassiyat yang tetap mempertahankan maqasid Dharuriyyat pernikahan sebagai bentuk perlindungan terhadap keturunan (hifz al-nasl) yang diperintahkan oleh Allah. Jumlahnya harga mahar serta uang bajapuik berada dalam kedudukan maqasid tahsiniyyat, yang bertujuan untuk memuliakan wanita serta menghormati pria, bentuk dari agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), serta harta (hifz al-mal).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.