Amalan Pencegahan Perceraian Dari K.H. Ahmad Masduqi Abdurrahman Dalam Jama’ah Majlis Ta’lim Tafsir Al Ibriz

Penulis

  • Mochamad Samsukadi Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang
  • Jaufa Nasrulloh Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang

Abstrak

Menjaga hubungan keharmonisan adalah kewajiban bagi setiap pasangan dengan pengupayaan yang berbeda-beda oleh setiap pasangan. Ikatan pernikahan yang suci harus dijaga kuat oleh setiap pasangan hingga maut yang memisahkan dengan berlandaskan pada nilai dan moral kemanusiaan. Dalam Masyarakat Islam khususnya pesantren banyak pihak yang meyakini dan mencari solusi kepada tokoh / pemuka agama (kiai) untuk dapat diminta pendapat, saran atau nasihat terhadap suatu masalah yang sedang dihadapi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang dilakukan langsung dari lapangan, yakni mengumpulkan data dengan metode wawancara secara tatap muka dengan narasumber dan juga informan yang mengalaminya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam upaya pencegahan perceraian oleh K.H. Ahmad Masduqi Abdurohman mempunyai metode dalam sesuai tingkatan permasalahan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-01

Terbitan

Bagian

Artikel