Amalan Pencegahan Perceraian Dari K.H. Ahmad Masduqi Abdurrahman Dalam Jama’ah Majlis Ta’lim Tafsir Al Ibriz
Abstrak
Menjaga hubungan keharmonisan adalah kewajiban bagi setiap pasangan dengan pengupayaan yang berbeda-beda oleh setiap pasangan. Ikatan pernikahan yang suci harus dijaga kuat oleh setiap pasangan hingga maut yang memisahkan dengan berlandaskan pada nilai dan moral kemanusiaan. Dalam Masyarakat Islam khususnya pesantren banyak pihak yang meyakini dan mencari solusi kepada tokoh / pemuka agama (kiai) untuk dapat diminta pendapat, saran atau nasihat terhadap suatu masalah yang sedang dihadapi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang dilakukan langsung dari lapangan, yakni mengumpulkan data dengan metode wawancara secara tatap muka dengan narasumber dan juga informan yang mengalaminya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam upaya pencegahan perceraian oleh K.H. Ahmad Masduqi Abdurohman mempunyai metode dalam sesuai tingkatan permasalahan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.