Permohonan Izin Poligami Dengan Alasan Seksual Dalam Putusan Pengadilan Agama Jombang

Penulis

  • Agus Mahfudin Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang
  • Muhamad Wahyu Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang

Abstrak

Poligami merupakan perkawinan seorang laki-laki dengan banyak wanita yang terbatas maksimal empat wanita dengan ketentuan adil terhadap istri-istrinya dan anak-anaknya nanti. Masalah yang terjadi yaitu permohon yang terjadi karena hal seksual yang di mana pemohon memiliki hasrat seksual yang berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif. Analisis ini menggunakan analisis konten dengan menggunakan berbagai teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mengabulkan permohonan kurang meneliti secara psikis karena dimungkinkan adanya kelainan pada pemohon dimana adanya penyakit seksual yaitu memiliki kelainan hiperseksual dan juga kurang melihat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004. Yang hanya mengabulkan secara administratif saja.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-01

Terbitan

Bagian

Artikel