Nikah Siri dan Dampaknya bagi Perempuan dan Anak
Kata Kunci:
nikah siri, dampak nikah siri, hukum Islam, hukum positifAbstrak
Aritikel ini bertujuan untuk membahas konsep penikahan dalam Islam yang tidak dicatatkan di dokumen negara. Masyarakat Indonesia menyebutnya dengan istilah nikah siri. Nikah siri tersebut dijadikan oleh sebagai oknum untuk memenuhi tujuan prakmatis seksual dan lepas dari jerat tanggung jawab pernikahan. Dalam artikel ini penulis telah mengkaji konsep pernikahan dalam Islam yang dikomparasikan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia, kemudian menkaji dampaknya bagi perempuan dan anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa nikah siri adalah penikahan yang legal dalam hukum Islam, tetapi tidak mendapatkan legalitas dalam hukum positif di Indonesia. Nikah siri juga mempunyai dampak negatif bagi perempuan dan anak, baik secara seksual, sosial, psikologis dan ekonomis.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.