Zakat Profesi Prespektif Kiai Pondok Pesantren di Jombang
Kata Kunci:
Zakat, Profesi, KiaiAbstrak
Zakat profesi merupakan bentuk zakat yang belum ada contoh konkretnya, sudah pasti hal ini memerlukan hukum baru untuk memutuskannya atau untuk menjawabnya dikalangan umat islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum zakat profesi menurut para ahli, dalam hal ini kiai sebagai sosok yang kami pandang sebagai ahli. Oleh karena itu penelitian ini untuk mengetahui pendapat-pendapat para kiai khususnya kiai yang ada di pondok pesantren Jombang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif analisis yang mana lebih condong kepada pengumpulan data dan pendalaman wawancara dengan narasumber yang kami anggap mumpuni untuk berpendapat tentang Zakat Profesi. Hasil akhir dari peneltian ini adalah hukum dari zakat profesi menurut para kiai di pondok pesantren yang ada di jombang adalah di wajibkan, bagi seorang yang berprofesi tertentu dengan berpenghasilan lebih dan telah mencapai nisab zakat.Unduhan
Diterbitkan
2017-10-11
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.