Keharmonisan Keluarga pada Nikah Siri dalam Praktik Poligami (Studi Kasus Di Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep)
Kata Kunci:
keharmonisan keluarga, nikah siri, poligamiAbstrak
Perkawinan merupakan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat laki dan perempuan untuk menghalalkan hubungan suami isteri. Fenomina perkawinan yang tidak tercatat yang biasa disebut “kawin siri” masih terjadi dengan praktik poligami di masyarakat Lenteng, yang mana ada dampak terhadap keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keharmonisan keluarga pana nikah siri dalam praktik poligami di kecamatan Lenteng. Design penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus, metode yang dipakai adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analisis yaitu menggambarkan fakta apa adanya secara akurat dan sistematis kemudian menganalisisnya secara cermat dan teliti, dan menggunakan teknik trianggulasi. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan informasi bahwa dalam keluarga yang berpoligami dengan cara siri dapat berjalan dengan baik dan harmonis apabila suami dapat menjalankan peran sebagai kepala rumah tangga dan bisa berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya. Perkawinan poligami juga akan berjalan lancar jika dilakukan secara terbuka, jujur, adanya izin dari istri.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.