https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/issue/feed Jurnal Hukum Keluarga Islam 2025-07-23T06:43:13+00:00 Mahmud Huda jhki@fai.unipdu.ac.id Open Journal Systems <div style="text-align: justify;"><p>Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: <a href="http://u.lipi.go.id/1474169226" target="_blank">2541-1497</a> (<em>online</em>); <a href="http://u.lipi.go.id/1474179505" target="_blank">2541-1489</a> (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang.</p></div> https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/article/view/5769 Akad Nikah Di Hadapan Jenazah Orang Tua Perspektif Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang 2025-07-05T15:33:35+00:00 Agus Mahfudin agusmahfudin@fai.unipdu.ac.id siti Fajriyah khoridatulfajriyah@gmail.com <p>Akad pernikahan dilakukan ketika seseorang ingin menikah dan sudah menentukan tanggal pernikahan sebelum hari pernikahannya tiba, tetapi salah satu anggota keluarga dari calon mempelai laki-laki atau perempuan meninggal dunia. Setelah itu, akad pernikahan diadakan di dekat jenazah sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Terdapat sebuah kontradiksi karena pernikahan dianggap sebagai momen kebahagiaan, sedangkan kematian dianggap sebagai kesedihan. Di Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, terjadi suatu peristiwa di mana sepasang pengantin melakukan akad nikah di hadapan jenazah orang tua mempelai wanita. Peneliti mengamati peristiwa tersebut dari perspektif Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum mengenai hal tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan, yaitu dengan mengumpulkan informasi melalui wawancara kepada para pelaku dalam acara akad nikah di depan jenazah serta melalui pengamatan langsung. Penelitian ini menunjukkan bahwa akad nikah di depan jenazah orang tua yang terjadi adalah ketika ayah calon mempelai perempuan meninggal sebelum anaknya menikah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena itu, upacara pernikahan dilakukan di depan jenazah dengan hadirnya calon pengantin, wali, dan saksi. Pernikahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah. Dalam kasus ini, keluarga mempelai memutuskan untuk mengadakan akad pernikahan di depan jenazah almarhum. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Dan hukum Islam, pernikahan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam dan dianggap sah karena telah memenuhi rukun serta syarat pernikahan. Namun, pernikahan tersebut harus diakui secara resmi agar sesuai dengan undang-undang perkawinan di Indonesia.</p> 2024-10-05T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum Keluarga Islam https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/article/view/5770 Peran Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Sebagai Pengganti Orang Tua 2025-07-05T15:37:55+00:00 Mahmud Huda mahmudhuda@fai.unipdu.ac.id Ahmad Baihaqi Arthurbaihaqi01@gmail.com <p>Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang berperan sebagai pengganti orang tua di asrama dalam hal pengasuhan, penjagaan, dan pemberian bimbingan, guna meningkatkan martabat santri serta mencerdaskan mereka dalam meraih masa depan yang lebih baik dan cerah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pola pengasuhan, memahami pembinaan, dan memahami peran pengasuh asrama Roudlotul Quran 1 di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang. Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan (<em>field research)</em>. Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pola pengasuhan yang dilakukan menggunakan tiga cara. <em>Pertama, </em>dengan cara penilaian awal. <em>Kedua, </em>demokratis. <em>Ketiga, </em>&nbsp;pengasuhan tegas. (2) Pembinaan perilaku yang dilakukan di asrama Roudlotul Quran adalah dengan cara memberikan kasih sayang perhatian, memotivasi atau semangat, memberikan pembinaan secara spiritual maupun keterampilan, dan memberikan pendidikan. (3) Peran pengasuh asrama Roudlotul Quran dengan memberikan pendampingan emosional, membina keterampilan sosial, mengajarkan nilai-nilai moral dan etika, menciptakan lingkungan aman dan nyaman, dukungan dalam bidang akademis, komunikasi berjalan lancar, mengatur kegiatan positif yang edukatif dan menghibur, dan menjadi teladan positif bagi anak-anak</p> 2024-10-05T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum Keluarga Islam https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/article/view/5818 Pemenuhan Hak Hak Istri Dan Anak Pasca Perceraian 2025-07-23T06:43:13+00:00 Haris Hidayatulloh harishidayatulloh@fai.unipdu.ac.id Zazila Oktafia zazilaoktavia25@gmail.com <p>Peran hakim dalam memenuhi hak hak istri dan anak pasca perceraian sangatlah penting dalam menjaga keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan mereka. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menegakkan hak hak istri dan anak sesuai dengan prinsip-prinsip keadialan dan kemanusiaan. Artikel ini membahas tentang peran hakim dalam memenuhi hak-hak istri dan anak pasca perceraian dan analisis terhadap peran hakim dalam memenuhi hak-hak istri dan anak pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif&nbsp; termasuk dalam jenis penelitian lapangan di pengadilan Agama Surabaya dengan cara menggali data dengan metode obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah bahwa peran yang dilakukan oleh hakim dalam pemenuhan hak-hak istri dan anak pasca perceraian diantaranya adalah pemberian mut’ah, penentuan nafkah baik nafkah iddah dan nafkah anak, penetapan hak asuh, pembagian harta bersama, perlindungan dari kekerasan dan penyelesaian sengketa. Analisis peran hakim ini ini melibatkan upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat, dengan tujuan menghindari konflik yang lebih besar dan mempertahankan hubungan yang baik di masa depan.</p> 2024-10-01T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum Keluarga Islam