Peran Wanita dalam Memajukan Pengetahuan Agama Islam terhadap Anak
Kata Kunci:
Peran wanita, pengetahuan agama Islam.Abstrak
Pertumbuhan dan perkembangan nilai agama anak tergantung pada pendidikan awal yang diperoleh dari keluarga. Keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak-anak. Agama merupakan bagian terpenting dalam rangka menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, serta berkepribadian mantap dalam bermasyarakat dan bernegara. Orang tua memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan pengetahuan anaknya karena pendidikan tidak hanya di dapat dari pendidikan formal saja. Orang tua perlu memberikan pengetahuan agama yang matang terhadap anak-anaknya, terutama peran seorang ibu yang merawatnya mulai dari dalam kandungan hingga tumbuh menjadi dewasa agar anak dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran seorang ibu dalam memajukan pengetahuan agama terhadap anak. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang sifatnya deskriptif analisis dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Penelitian ini menunjukkan bahwa wanita mempunyai peran yang sangat penting bagi perkembangan pengetahuan agama anak.Referensi
Abdillah, Pius dan Prasetya, Danu. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Arkola, 2003.
Amrulloh, Amrulloh, dan M. Ansor Anwar. “Islam Sebagai Agama, Kebudayaan dan Peradaban (Membaca Gagasan Ahmet Karamustafa).” Sumbula: Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya 1, no. 2 (2016): 338-351.
Arifin Tahir, M. Buku Ajar Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Deepublish, 2014.
Asrori, Ahmad Labib. Terjemah Hadits Arba’in Nawawi. Surabaya: Al-Miftah, 2011.
Bustami. “Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Keluarga (Kasus Ibu-Ibu Yang Bekerja Sebagai Guru Sekolah Dasar) Di Kecamatan Tanjung pinang Barat Naskah Publikasi”. Jurnal Umrah, 2013.
Depag RI. Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: Depag RI, 2003.
Dwi, Dini. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Dwilestari, N. P. Penelitian Kualitatif PAUD. Jakarta: Raja F Grafindo Persada, 2012.
Fayumi, Badriah dkk. Keadilan dan Kesetaraan Gender: Perspektif Islam. Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama Departemen Agama RI, 2001.
Ghazali (al), S. M. 44 Persoalan Penting Tentang Islam. Jakarta: Gema Insani Press, 1993.
Hastuti. Psikologi Perkembangan Anak. Jakarta: Tugu Publisher, 2012.
Hasyimi, M. A. Kepribadian Wanita Muslimah Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Jakarta: Akademika Pressindo, 1997.
Huda, M. Ummi Inside Inspirasi Ibu cerdas untuk Anak Cerdas. Surabaya: Matahari, 2011.
Hujjati, M. Baqir. Pendidikan anak dalam kandungan. Bogor: Cahaya, 2003.
Islamiyah. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Kholifah. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Lidiana, Lina. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Marsiyem. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Moleong, L. J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya, 2007.
Muhidin, M. A.. Panduan Praktik Memahami Penelitian. Bandung: Pustaka Setia, 2011.
PP. Muslimat NU. Sejarah Muslimat Nahdhatul Ulama. Jakarta: Lembaga Muslimat NU, 1952.
Purwadarminta, W.J.S. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Quran (al) dan Terjemahannya. Diterjemahkan Oleh Tim Penerjemah Karya Toha Putra, 1989.
Sholihah. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2010.
Suryabrata, S. Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Syamsiyah. Wawancara. Jombang, Desa Plosokerep.
Yaqin, M. Ainul. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pilar Media, 2005.
Zakiah, Lina. Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Dewi Sartika. “Skripsi”. Fakultas Agama Islam. Universitas Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2011.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.