Kebijakan Merdeka Belajar dan Implikasinya dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah Atas

Authors

  • Dina Rohmatika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.26594/dirasat.v9i1.3640

Keywords:

Kebiajakan, Merdeka Belajar, Pembelajaran | Policy, Freedom of Learning, Learning.

Abstract

Abstrak: Kurikulum merupakan bagian terpenting dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem pendidikan. Pada tahun 2020, Mendikbudristek mengeluarkan kebijakan baru tentang kurikulum merdeka. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka perlu dikaji lebih dalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan kurikulum merdeka dan implikasinya dalam pembelajaran di SMA Islam Ta’allumul Huda Bumiayu. Metode penelitian dalam artikel ini adalah penelitian deskriptip-kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan merdeka belajar menekankan pada enam dimensi profil Pelajar Pancasila yang juga terintegrasi dalam pembelajaran di mana dituangkan dalam kegiatan proyek Pelajar Pancasila. Pada merdeka belajar ini lebih menekankan pada kemandirian siswa, siswa dituntut untuk kreatif, dan bernalar kritis. Selain berimplikasi baik bagi siswa juga berimplikasi baik bagi guru di mana guru diberikan kebebasan dalam menyusun rancangan pembelajaran yaitu dengan menggunakan modul ajar sehingga pembelajaran tidak kaku dan monoton.

Abstract: The curriculum is the most important and inseparable part of the education system. In 2020, the Minister of Education and Culture issued a new policy regarding an independent curriculum. With this new policy it needs to be studied more deeply. This study aims to analyze the independent curriculum policy and its implications for learning in SMA Islam Ta’allumul Huda Bumiayu. The research method in this article is descriptive-qualitative research. Data collection is done by observation, interviews, and documentation. The results of the study show that the independent learning policy emphasizes the six dimensions of the Pancasila student project activities. In independent learning, this emphasizes more on student independentce, students are required to be creative, and reason critically. In addition to having good implications for students, it also has good implications for teachers where teachers are given freedom in preparing learning designs, namely by using teaching modules so that learning is not rigid and monotonous.

References

Ahmad, Dwi Nur Fauziah, Ahmad Arif Fadilah, Dwi Citra Ningtyas, dan Sarah Nurmila Putri. “Merdeka Belajar dalam Perspektif Hukum Indonesia.” Indonesian Journal of Law and Policy Studies 2, no. 1 (2021): 66.

Ahmad Rizal, Dimas, Moh Zodikin Zani, dan Zulkifli Syauqi Thontowi. “Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Perspektif Pendidikan Humanis Religius.” Jurnal Pendidikan Indonesia 3, no. 1 (2023): 23–38.

Amalia, Jihanna. “Analisis Kurikulum Merdeka Belajar Materi PAI pada Kelas 10 SMK Negeri 1 Depok Yogyakarta.” Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia 3, no. 1 (2023): 39–60.

Angga, Angga, dan Sopyan Iskandar. “Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Merdeka Belajar di Sekolah Dasar.” Jurnal Basicedu 6, no. 3 (2022): 5295–5301.

Ardianti, Yekti, dan Nur Amalia. “Kurikulum Merdeka: Pemaknaan Merdeka dalam Perencanaan Pembelajaran di Sekolah Dasar.” Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan 6, no. 3 (2022): 399–407.

Arifin, Syamsul, Nurul Abidin, dan Fauzan Al Anshori. “Kebijakan Merdeka Belajar dan Implikasinya terhadap Pengembangan Desain Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Ilmiah 7, no. 1 (2021): 65–78.

Herpanda, Yepi, dan Neviyarni S Neviyarni S. “Relevansi Pemikiran Humanisme terhadap Konsep Merdeka Belajar dan Implikasinya dalam Pembelajaran.” Ensiklopedia of Journal 4, no. 2 (2022): 88–96.

Iryanto, Nindy Dewi. “Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Menerapkan Konsep Merdeka Belajar di Sekolah Dasar.” Jurnal Basicedu 6, no. 5 (2022): 3829–3840.

Kurniati, Pat, Andjela Lenora Kelmaskouw, Ahmad Deing, Bonin Bonin, dan Bambang Agus Haryanto. “Model Proses Inovasi Kurikulum Merdeka Implikasinya bagi Siswa dan Guru Abad 21.” Jurnal Citizenship Virtues 2, no. 2 (2022): 408–423.

Nursalim, Mochamad. “Implikasi Kebijakan Merdeka Belajar bagi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling.” Journal System 1, no. 1 (2022): 19–25.

Qona’ah, Indah. “Evaluasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan Formal.” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6, no. 3 (2023): 1421–1424.

Ridwan, T, S Sutandi, M F Rirdaus. “Implementasi Merdeka Belajar di SMPN 2 Klangenan Cirebon.” Jurnal Ilmiah 3, no. 2 (2022): 63–70.

Saepul Malik, Amit, dan Ella Dewi Latifah. “Merdeka Belajar: Kajian Filsafat Tujuan Pendidikan dan Implikasinya.” Jurnal Perbankan Syariah 1, no. Mei (2022): 99–117.

Shofia Hattarina, Nurul Saila, Adenta Faradila, Dita Refani Putri, dan RR.Ghina Ayu Putri. “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Lembaga Pendidikan.” Seminar Nasional Sosial Sains, Pendidikan, Humaniora (SENASSDRA) 1 (2022): 181–192.

Susilowati, Evi. “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.” Al-Miskawaih: Journal of Science Education 1, no. 1 (2022): 115–132.

Umar Sidiq dan Moh. Miftachul Choiri. Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. Diedit oleh Anwar Mujahidin, 2019.

Utami, Wikan Budi, Agus Wedi, dan Fikri Aulia. “Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila.” Jurnal Ilmiah 6, no. 20 (2022): 285–294.

Downloads

Published

2023-10-06

How to Cite

Rohmatika, D. (2023). Kebijakan Merdeka Belajar dan Implikasinya dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah Atas. Dirasat: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 9(1), 92–103. https://doi.org/10.26594/dirasat.v9i1.3640